1. Belajar Maksimal, Namun Tetap Rileks
Cara yang pertama ini adalah sebagai langkah memulai untuk memutar
memori pelajaran yang telah tersimpan dalam syaraf otak. Sehingga
belajar yang maksimal dan rileks menjadi pekerjaan rutin sebagian siswa
yang akan menempuh ujian nasional.
2. Belajar Berkelompok Sebelum Menempuh Ujian
Tips ini sangat efektif jika dilakukan dengan sungguh-sungguh dan fokus.
Karena salah satu langkah ini dapat membuat kita lebih mengetahui apa
yang telah teman kita ketahui terlebih dahulu dalam bidang tertentu.
3. Membuat Referensi Pelajaran
Pelajaran yang lalu pasti ada saja yang kita lupakan. Resume atau
rangkuman adalah salah satu cara untuk mengembalikan semua pelajaran
yang kita agak lupa. Bahkan cara ini dapat kita lakukan dalam setiap
pelajaran yang kita anggap menyulitkan kita.
4. Mempersiapkan Segala Yang Dibutuhkan Saat Ujian
Alat tulis menjadi hal utama dalam menjalankan ujian. Seperti pensil
khusus, papan jalan serta penghapus. Karena tidak mungkin kita dapat
sukses melaksanakan ujian tanpa alat tulis.
5. Hindari Pekerjaan Berat
Pekerjaan yang memungkinkan menggangu konsentrasi anda saat menjelang
ujian sangat berpengaruh dalam konsentrasi pola pikir anda karena secara
langsung otak menyerap dua tenaga yang berlawanan antara memori dan
beban.
6. Melakukan Uji Wawasan Diri Sendiri
Tips yang tidak perlu diragukan lagi keampuhannya, karena dengan menguji
wawasan anda dalam mata pelajaran yang akan di ujikan dalam UN, akan
membuat anda semakin percaya diri ketika menghadapi soal ujian yang
sebenarnya.
7. Hindari Cara Melakukan Kecurangan
Banyak cara dalam menempuh kesuksesan dalam ujian. Salah satunya adalah
melakukan kecurangan (Mencontek), namun hal ini akan membuat anda
bingung dan membuang tenaga karena dengan mencontek pada catatan yang
anda buat sebelumnya ataupun anda mencontek kepada teman anda akan butuh
membuang memori kerja otak dan tenaga 3 kali lipat dari pada anda
mengerjakan dengan usaha dan kemampuan anda sendiri. Jadi, hindari
kegiatan contek mencontek dalam pelaksanaan ujian.
8. Berdoa Dan Memohon Agar Pikiran Anda Tenang Dan Terang
Satu hal yang biasa kita lakukan sebelum melakukan aktivitas apaun yakni
berdoa. Berdoa atau memohon kepada Tuhan adalah hal yang sangat positif
yang dapat menambah rasa percaya diri. So! Jangan lupa anda berdoa
sebelum dan sesudah mengerjakan soal ujian.
9. Memohon Restu Kepada Orang Tua, Keluarga, Dewan Guru dan Teman-Teman
Memohon restu kepada semua orang yang telah mendukung kita dapat membuat
hati menjadi lebih tenang dan tidak akan merasa tegang ketika
menghadapi para pengawas, soal ujian dan kepastian. Salah satu tips ini
harus dilakukan oleh siapa saja yang akan menghadapi ujian, karena
terbukti ampuh menyalakan rasa tanggung jawab akan jawaban yang telah
dijawab.
10. Memperbanyak Ibadah Kepada Allah SWT
Mungkin dari sekian tips, ini adalah tips yang wajib dilakukan. Karena
hanya kepada Allah SWT kita pasrah dan menyerahkan segalanya kepada-Nya.
Bahkan keajaiban yang akan di munculkan oleh Allah SWT kepada siapa
yang taat dan patuh serta selalu menyebut nama-Nya.
11. Belajar dulu, Belajar Lagi , Belajar Terus
Belajar mungkin bukan merupakan sesuatu hal yang sulit, walau pun di
pikiran kita dan terus terbayang sulit, mungkin itu hanya sebuah pikiran
kita aja yang menganggap begitu, tapi sebenernya belajar itu gampang
dan asyik, kapan pun dimana pun kita dapat belajar. jadi belajar lah
terus dan latih dirimu.
12. Kuatkan Mental
Ini mungkin suatu hal yang absurd, jikalau ada siswa yang bunuh diri
sebelum ujian nasional tiba *biggrin* , maka dari itu kuatkan mental mu
untuk menghadapi UN, belajar lah dari orang orang yang di bawah kita,
yang menghadapi keras nya hidup ini dengan sabar dan tabah.
Kamis, 28 Agustus 2014
Kamis, 21 Agustus 2014
Masa Pendudukan Jepang di Indonesia
Upacara
penyerahan kekuasaan dilakukan pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati,
Subang, Jawa Barat. Dalam upacara tersebut Sekutu diwakili oleh Gubernur
Jenderal Tjarda van Starkenborgh dan Jenderal Ter Poorten, sedang
Jepang diwakili oleh Jenderal Hitoshi Imamura. Dengan penyerahan itu
secara otomatis Indonesia mulai dijajah oleh Jepang.Kebijakan Jepang
terhadap rakyat Indonesia pada prinsipnya diprioritaskan pada dua hal,
yaitu:
1. Menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia, dan
2. Memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
1. Menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia, dan
2. Memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
A. INTERAKSI BANGSA INDONESIA DENGAN JEPANG PADA MASA KOLONIAL BELANDA
Jauh
hari, sebelum berlangsungnya Perang Dunia II, telah terjadi hubungan
antara tokoh-tokoh nasionalis Indonesia dengan pihak Jepang, antara
lain Gatot Mangkupraja dan Moh. Hatta. Sesudah
kunjungannya ke Jepang pada akhir tahun 1933, Gatot Mangkupraja
berkeyakinan bahwa Jepang dengan gerakan Pan-Asia mendukung pergerakkan
nasional Indonesia.
Moh.
Hatta adalah tokoh yang memegang teguh paham nasionalisme. Meskipun
beliau secara tegas menolak imperialism Jepang, tetapi beliau tidak
mengecam perjuangan Jepang dalam melawan ekspansi Negara-negara Barat.
Moh. Hatta bersedia bekerja sama dengan Jepang karena beliau
berkeyakinan pada ketulusan Jepang dalam mendukung kemerdekaan
Indonesia.
Faktor
lain yang menyebabkan timbulnya simpati rakyat Indonesia kepada Jepang
adalah sikap keras pemerintah Hindia Belanda menjelang akhir
kekuasaannya. Pada tahun 1938, pemerintah colonial menolak Petisi Sutardjo yang
meminta pemerintahan sendiri bagi bangsa Indonesia dalam lingkungkan
kekuasaan Belanda sesudah 10 tahun. Setahun kemudian, Belanda pun
menolak usulan dari Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang dirumuskan
dalam slogan Indonesia Berparlemen. Penolakan-penolakan tersebut
menimbulkan keyakinan kaum pergerakan nasional Indonesia bahwa pihak
Belanda tidak akan memberikan kemerdekaan. Di lain pihak, Jepang sejak
awal sudah mengumandangkan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia, termasuk
Indonesia.
B. KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PENDUDUKAN JEPANG
Pada 8 Maret 1942, Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda Letnan Jenderal H. Ter Poorten menyerah tanpa syarat kepada pimpinan tentara Jepang Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Hal itu menandai berakhirnya masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia dan digantikan oleh pemerintah pendudukan Jepang.
1. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
I.) Sistem Pemerintahan Militer
Berbeda
dengan zaman Hindia Belanda yang hanya terdapat satu pemerintahan
sipil, pada zaman pendudukan Jepang terdapat tiga pemerintahan militer
penduudukan sebagai berikut.
a.) Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-25) untuk Sumatera, dengan pusatnya di Bukittinggi.
b.) Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-16) untuk Jawa dan Madura, dengan pusatnya di Jakarta.
c.)
Pemerintahan Militer Angkatan Laut (Armada Selatan Ke-2) untuk
Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku, dengan pusatnya di Makassar.
Panglima
Tentara Ke-16 di Pulau Jawa ialah Letnan Jenderal Hitoshi Imamura.
Kepala Stafnya ialah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Mereka mendapat
tugas membentuk suatu pemerintahan militer di Jawa dan kemudian diangkat
sebagai Gunseikan (kepala pemerintahan militer). Staf pemerintahan militer pusat disebut Gunseikanbu, yang terdiri dari atas 5 macam departemen (bu), yaitu sebagai berikut.
a.) Departemen Urusan Umum (Sumobu),
b.) Departemen Keuangan (Zaimubu),
c.) Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan (Sangyobu),
d.) Departemen Lalu Lintas (Kotsubu),
e.) Departemen Kehakiman (Shihobu).
Pada
bulan Agustus 1942, pemerintahan militer Jepang meningkatkan penataan
pemerintahan. Hal ini tampak dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 27
tentang aturan pemerintahan daerah dan Undang-Undang No. 28 tentang
aturan pemerintahan syú dan tókubetsu syi. Kedua undang-undang tersebut menunjukkan dimulainya pemerintahan sipil Jepang di Pulau Jawa.
Menurut Undang-Undang No. 27, seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali kõci (daerah istimewa) Surakarta dan Yogyakarta, dibagi atas tingkatan berikut.
a.) Karesidenan (syú) dipimpin oleh seorang syucõ.
b.) Kotapraja (syi) dipimpin oleh seorang syicõ.
c.) Kabupaten (ken) dipimpin oleh seorang kencõ.
d.) Kawedanan atau Distrik (gun) dipimpin oleh seorang guncõ.
e.) Kecamatan (son) dipimpin oleh seorang soncõ.
f.) Kelurahan atau Desa (ku) dipimpin oleh seorang kucõ.
Meningkatnya
Perang Pasifik semakin melemahkan Angkatan Perang Jepang. Guna
menahanan serangan Sekutu yang semakin hebat, Jepang mengubah sikapnya
terhadap negeri-negeri jajahannya. Di depan Sidang Istimewa ke-82
Parlemen di Tokyo pada tanggal 16 Juni 1943, Perdana Menteri Hideki Tojo
mengeluarkan kebijakan memberikan kesempatan kepada orang Indonesia
untuk turut mengambil bagian dalam pemerintahan negara. Selanjutnya pada
tanggal 1 Agustus 1943 dikeluarkan pengumuman Saikō Shikikan (Panglima Tertinggi) tentang garis-garis besar rencana mengikutsertakan orang-orang Indonesia dalam pemerintahan.
Pengikutsertaan
bangsa Indonesia dimulai dengan pengangkatan Prof. Dr. Husein
Djajadiningrat sebagai Kepala Departemen Urusan Agama pada tanggal 1
Oktober 1943. Kemudian pada tanggal 10 November 1943, Mas Sutardjo
Kartohadikusumo dan R.M.T.A Suryo masing-masing diangkat menjadi syúcokan di Jakarta dan Bojonegoro. Pengangkatan tujuh penasihat (sanyō) bangsa Indonesia dilakukan pada pertengahan bulan September 1943, yaitu sebagai berikut.
a.) Ir. Soekarno untuk Departemen Urusan Umum (Somubu).
b.) Mr. Suwandi dan dr. Abdul Rasyid untuk Biro Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Dalam Negeri (Naimubu-bunkyōku).
c.) Prof. Dr. Mr. Supomo untuk Departemen Kehakiman (Shihōbu).
d.) Mochtar bin Prabu Mangkunegoro untuk Departemen Lalu Lintas (Kotsubu).
e.) Mr. Muh Yamin untuk Departemen Propaganda (Sendenbu).
f.) Prawoto Sumodilogo untuk Departemen Perekonomian (Sangyobu).
Pemerintah pendudukan Jepang kemudian membentuk Badan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In).
Badan hal ini bertugas mengajukan usulan kepada pemerintah serta
menjawab pertanyaan pemerintah mengenai masalah-masalah politik dan
memberi saran tindakan-tindakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah
militer Jepang di Indonesia.
II.) Pembentukan Organisasi-Organisasi Semi Militer
Guna
memperkuat barisan pertahanan dan membantu kekuatan militer, Jepang
mengeluarkan kebijakan untuk membentuk organisasi-organisasi semi
militer yang mengikutsertakan rakyat Indonesia, antara lain sebagai
berikut.
a. Seinendan
Pada
tanggal 29 April 1943, tepat pada hari ulang tahun Kaisar Jepang
Hirohito, diumumkan secara resmi pembentukan dua organisasi pemuda,
yaitu seinendan dan keibodan. Keanggotaan seinendan terbuka
bagi pemuda-pemuda Asia yang berusia antara 15-25 tahun, yang kemudian
diubah menjadi batasan usia 14-22 tahun, karena suatu kebutuhan yang
mendesak. Tujuan didirikannya Seinendan adalah untuk mendidik dan
melatih para pemuda agar dapat menjaga dan mempertahankan tanah airnya
dengan menggunakan tangan dan kekuatannya sendiri. Tetapi, maksud
terselubung diadakannya pendidikan dan pelatihannya ini adalah guna
mempersiapkan pasukan cadangan untuk kepentingan Jepang di Perang Asia
Timur Raya.
b. Keibodan
Keibodan merupakan
barisan pembantu polisi Jepang dengan tugas-tugas kepolisian, seperti
penjagaan lalu lintas dan pengaman di desa-desa. Anggotanya ialah
pemuda-pemuda yang berusia antara 20-35 tahun, yang kemudian diubah
menjadi antara 26-35 tahun. Untuk kalangan etnis Cina juga dibentuk
semacam Keibodan, yang disebut Kakyo Keibotai.
c. Heiho
Pada bulan April 1943 dikeluarkan pengumuman mengenai pembukaan kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk menjadi pembantu prajurit Jepang (Heiho). Pemuda yang ingin menjadi anggota Heiho harus memenuhi syarat-syarat kecakapan umum, seperti berbadan sehat, berkelakuan baik, berumur antara 18-25 tahun, dan berpendidikan serendah-rendahnya adalah Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
Pada bulan April 1943 dikeluarkan pengumuman mengenai pembukaan kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk menjadi pembantu prajurit Jepang (Heiho). Pemuda yang ingin menjadi anggota Heiho harus memenuhi syarat-syarat kecakapan umum, seperti berbadan sehat, berkelakuan baik, berumur antara 18-25 tahun, dan berpendidikan serendah-rendahnya adalah Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
d. Pembela Tanah Air (PETA)
PETA dibentuk atas prakarsa Gatot Mangkupraja dan disahkan melalui Osamu Seirei No. 44 tanggal 3 Oktober 1943. Berbeda dengan Heiho, PETA mengenal lima macam tingkat kepangkata, sebagai berikut ini.
*Komandan Batalion (Daidanco),
dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat, seperti pegawai
pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hokum.
*Komandan Kompi (Cudanco), dipilih dari kalangan yang telah bekerja, tetapi belum mencapai pangkat yang tinggi, seperti guru sekolah dan juru tulis.
*Komandan Peleton (Shodanco), dipilih dari kalangan pelajar-pelajar sekolah lanjutan tingkat pertama atau sekolah lanjutan tingkat atas.
*Komandan Regu (Budanco) dan Komandan Pasukan Sukarela (Giyuhei), dipilih dari kalangan pemuda dari tingkatan Sekolah Dasar.
Dalam perkembangannya, ternyata banyak sekali anggota PETA di beberapa daidan (battalion)
yang merasa kecewa terhadap pemerintah pendudukan Jepang. Kekecewaan
tersebut menimbulkan pemberontakan. Pemberontakan PETA di Blitar pada
tanggal 14 Februari 1945 yang dipimpin oleh Supriyadi dan Muradi.
e. Fujinkai
Selain pemuda, juga dilakukan pembentukan organisasi kaum wanita. Pada bulan Agustus 1943, dibentuklah Fujinkai (Himpunan
Wanita) yang usianya minimal adalah 15 tahun. Organisasi ini bertugas
untuk mengerahkan tenaga perempuan turut serta dalam memperkuat
pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib. Dana wajib dapat berupa
perhiasan, bahan makanan, hewan ternak ataupun keperluan-keperluan
lainnya yang digunakan untuk perang.
2. KEBIJAKAN SOSIAL DAN EKONOMI
Dalam
rangka “menjepangkan” bangsa Indonesia, Jepang melakukan beberapa
peraturan. Dalam Undang-Undang No. 4 ditetapkan hanya bendera Jepang, Hinomaru, yang boleh dipasang pada hari-hari besar dan hanya lagu kebangsaan Kimigayo yang
boleh diperdengarkan. Sejak tanggal 1 April 1942 ditetapkan harus
menggunakan waktu (jam) Jepang. Perbedaan waktu antara Tokyo dan Jawa
adalah 90 menit. Kemudian mulai tanggal 29 April 1942 ditetapkan bahwa
kalender Jepang yang bernama Sumera. Tahun 1942 kalender Masehi, sama dengan tahun 2602 Sumera. Demikian juga setiap tahun rakyat Indonesia diwajibkan untuk merayakan hari raya Tancōsetsu, yaitu hari lahirnya Kaisar Hirohito.
Dalam
situasi perang, Jepang berkepentingan untuk membangun berbagai sarana,
seperti kubu-kubu pertahanan, benteng, jalan-jalan, dan lapangan udara.
Untuk itu, perlu tenaga kasar yang disebut romusha.
Bentuk
kerja paksa seperti halnya pada masa pemerintahan Hindia Belanda
(Kerja Rodi) juga terjadi pada masa pendudukan bala tentara Jepang, yang
disebut dengan Romusha. Para tenaga kerja paksa ini dipaksa sebagai
tenaga pengangkut bahan tambang (batu bara) , pembuatan rel kereta api
serta mengangkut hasil hasil perkebunan.Tidak terhitung berapa ratus
ribu bahkan jutaan rakyat Indonesia yang menjadi korban romusha. Untuk
menarik simpati bangsa Indonesia terhadap Romusha, Jepang menyebut
romusha sebagai “Pahlawan Pekerja/Prajurit Ekonomi”.
Para
romusha diperlakukan dengan sangat buruk. Mulai dari pagi buta hingga
petang, mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan kasar tanpa makanan dan
perawatan. Oleh karena itu, kondisi fisiknya menjadi sangat lemah
sehingga banyak yang menderita berbagai jenis penyakit, bahkan meninggal
dunia di tempat kerjanya. Belum lagi siksaan bagi yang melawan
mandor-mandor Jepang, seperti cambukan, pukulan-pukulan, dan bahkan
tidak segan-segan tentara Jepang menembak para pembangkang tersebut.’
Untuk mendukung kekuatan dan kebutuhan perangnya, pemerintah Jepang mengambil beberapa kebijakan ekonomi, antara lain.
I.) Pengambilan Aset-Aset Pemerintah Hindia Belanda
Aset-aset
yang ditinggalkan oleh pemerintah colonial Belanda disita dan menjadi
milik pemerintah pendudukan Jepang, seperti perkebunan, bank-bank,
pabrik-pabrik, pertambangan, sarana telekomunikasi, dan perusahaan
transportasi.
II.) Kontrol terhadap Perkebunan dan Pertanian Rakyat
Tidak
semua tanaman perkebunan dan pertanian sesuai dengan kepentingan
perang. Hanya beberapa tanaman saja yang mendapat perhatian pemerintah
pendudukan Jepang, seperti karet dan kina, serta Jarak. Kopi, teh, dan
tembakau hanya dikategorikan sebagai tanaman kenikmatan dan kurang
berguna bagi keperluan perang sehingga perkebunan ketiga tanaman
tersebut banyak digantikan dengan tanaman penghasil bahan makanan dan
tanaman jarak yang berguna sebagai pelumas mesin pesawat tentara Jepang.
III.) Kebijakan Moneter dan Perdagangan
Pemerintah
pendudukan Jepang menetapkan bahwa mata uang yang berlaku, tetap
menggunakan gulden atau rupiah Hindia Belanda. Tujuannya adalah agar
harga barang-barang tetap dapat dipertahankan seperti sebelum terjadinya
perang.
Perdagangan
pada umumnya lumpuh dikarenakan menipisnya persediaan barang-barang di
pasaran. Barang-barang yang dibutuhkan oleh rakyat didistribusikan
melalui penyalur yang ditunjuk agar dapat dilakukan pengendalian harga.
IV.) Sistem Ekonomi Perang
Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial
budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat.
Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia
yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa
kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Lebih terinci, faktor penyebabnya adalah:
1. Adanya perubahan dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti:
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Lebih terinci, faktor penyebabnya adalah:
1. Adanya perubahan dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti:
- a. Perubahan penduduk
- b. Peranan nilai yang diubah
- c. Faktor adanya penemuan-penemuan baru
- a. Pengaruh lingkungan alam
- b. Kebudayaan masyarakat lain
- c. Adanya gaya hidup asing yang masuk
Perdagangan Internasional
A. Perdagangan Internasional
Perdagangan
intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan
negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara
lain sebagai berikut.
1. Adanya
keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan
diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara.
Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi
pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
2. Adanya
penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan
biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung
memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi
ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
3. Adanya
perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya
akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang
ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak
barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju
atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
4. Adanya
perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan memungkinkan
suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y sama-sama
menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir sama.
Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y tidak
menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan
diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan
mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan
mengekspor daging ayam.
Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup di
masing-masing negara juga dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara,
misalnya barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan oleh suatu negara
sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat di negara yang
bersangkutan.
Manfaat perdagangan internasional adalah
1. kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi,
2. negara akan memperoleh
keuntungan yang berupa devisa,
3. suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
4. memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,
5. negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat
menambah lapangan pekerjaan.
*Akibat
perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1. tukar-menukar
barang dan jasa antarnegara
2. pergerakan
sember daya melalui batas-batas negara
3. pertukaran dan
perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi
suatu Negara.
1.) Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain
sebagai berikut.
a.) membantu menjelaskan arah
dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur
perekonomian suatu negara,
b.) dapat menunjukkan adanya
keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains
from trade),
c.) dapat
mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai
berikut.
a. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute
Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara akan makrnur apibila
mampu mengembangkan
produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya
meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan
barang.
b. Teori Keunggulan
Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David
Ricardo menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga
kerja.
c.
Teori Permintaan Titnbal Balik
(Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan
pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d. Pandangan
Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu
kelompok yang
mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta
berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun
kepentingan negara dapat memperoleh
kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1.) Penumpukan logam mutia (emas) karena
logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2.) Politik perdagangan ditujukan untuk
menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.
2.) Kebijakan
Perdagangan
Dalam
hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana
pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para
pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a.) perdagangan
bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b.) perdagangan
bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu
produktivitas faktor produksi,
c.) perdagangan bebas merangsang pertumbuhan
ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat laba,
tabungan, dan investasi.
d.) perdagangan
bebas akan lebih mudah menarik modal
asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.
B. KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN
1. Neraca Perdagangan
Neraca perdangan adalah suatu daftar
yang mencatat besarnya
barang yang diekspor dan yang diimpor dari suatu negara pada waktu tertentu.
a.) Pembayaran Intemasional
Dalam perdagangan intemasional jika
suatu barang ditukar dengan barang lain akan dapat dibandingkan dengan nilai
tukar. Nilai tukar adalah harga. Adapun kegiatan perdagangan internasioanal
menimbulkan hak dan kewajiban yang disebut
pembayaran internasional. Perbandingan nilai mata uang dinamakan
kurs, sehingga ada dua
kurs yaitu kurs jual dan
kurs beli.
Untuk menetapkan empat kurs ada
sistem berikut.
1.) Kurs letap (fixed exchange rate) adalah penetapan kurs ditentukan oleh pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai dengan
kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs mengambang (floating exchange), adalah kurs dibiarkan fluktuasi
bergerak sesuai dengan kekuatan
permintaan dan penawaran.
3.) Kurs
stabil (stabil exchange rafe) adalah kurs yang dibiarkan oleh
pemerintah sedikit menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs
adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita menjual valuta
asing, maka kurs yang digunakan
kurs beli, sebaliknya jika
kita membeli yang digunakan kurs jual.
b. Sistem
kurs valuta asing
Sistem kurs valuta asing yang
dipergunakan dalam pembayaran sebagai berikut:
1) Sistem standar emas atau sistem
kurs tetap yang digunakan di Indonesia tahun 1870, di mana masing-masing uang memiliki
kandungan emas tertentu.
2) Sistem kurs mengambang atau kurs
bebas (floating) yaitu suatu
sistem devisa di mana kurs mata
uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh
kekuatan pasar.
3) Sistem kurs tambatan (bretton woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan
emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas tidak diberlakukan.
c. Cara-cara pembayaran Internasional
1) Cash (tunai) adalah pembayaran tunai yang dapat
dilakukan dengan menggunakan mata
uang asing yang berlaku secara langsung.
2) Open account (membuka
rekening) adalah cara pembayaran di mana barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran dilakukan setelah
beberapa waktu setelah barang diterima.
3) Privat competation yaitu penyelesaian utang piutang di
antara penduduk suatu negara dengan negara
lain yang mengadakan hubungan perdagangan.
4) Letter
of credit (L/C) adalah
surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir di mana bank menyetujui dan membayar melalui wesel
yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel) adalah cara pembayaran yang ditulis
oleh penjual (ekspotir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk
membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu.
6) Cable
order (transfer telegrefik) adalah
cara pembayaran yang dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar negeri untuk membayar dana dari
rekening masing-masing L/C.
Berikut
macam-macam L/C:
a) L/C biasa yaitu importir bisa langsung membayar sesuai dengan harga
barang melalui bank yang
ditunjuk.
b) Industrial L/C yaitu impor barang industri secara cepat dan tidak
dipakai untuk konsumsi.
c) Red clause L/C yaitu L/C kepada eksportir sebelum
menghafalkan barang-parang yang akan dikirim.
d) Merchant L/C adalah
seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian,
sedangkan sisanya dibayar kemudian.
e) Usance L/C adalah L/C berjangka, apabila salah
satu importir atau eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan menggunakan
jasa perbankan, maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C berjangka.
Jasa perbankan tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah Pihak
pembeli.
Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai berikut.
A) Perjanjian
eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
B) Importir
membuka L/C di negerinya.
C) Bank
akan menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
D) Barang
dikirim oleh eksportir.
E) Pada
tanggal jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.
2. Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk
dengan devisa yang keluar dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah
untuk memberi informasi tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi
internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi debit dengan transaksi
kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya
kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi kredit adalah transaksi yang
mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara.
a. Komponen-komponen
neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu
suatu catatan tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi debit, sedangkan
transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang
menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri
positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa penumpang asing dari luar
negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang
mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing,
serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan (current
account).
4.) Neraca lintas modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank
dengan segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar negara
baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary
accoount) yaitu neraca yang
memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa suatu negara. Cadangan itu dapat berupa
emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung
yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan
yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.
Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut: •
1) alat untuk menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri terhadap
pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya
dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau petunjuk suatu negara.
Tujuan neraca pembayaran
antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada
pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil
keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik
moneter.
b.
Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia adalah, antara lain sebagai
berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan
pembangunan nasional,
2.) sebagai alat stabilitas
ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki
neraca pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan
pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk
meningkatkan aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan
hubungan internasional.
Keburukan utang
luar negri bagi indonesia adalah antara lain sebagai berikut:
1. Adanya
ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering
dikendalikan oleh pihak yang memberi pinjaman
2. Devaluasi yang
dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3. Harus mengikuti
peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam negri
4. Menerima
liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara
lain
5. Pinjaman negara
Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat
berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.
C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Kebijakan dalam perdagangan
intemasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam
negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada
beberapa tujuan lain ri kebijakan tersebut.
Tujuan
tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a. Melindungi
Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
Negara-negara yang tingkat
pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan
proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk
sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya
adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri
atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b. Mengurangi
Defisit Saldo Neraca Perdagangan
Banyak NSB (Negara Sedang
Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor,
sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer,
khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot.
Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
Strategi pembangunan ekonomi atau
industri dengan kebijakan substilusi impor
juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya
belum kuat terancam akan hancur jika
impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah
pengangguran, terutama
di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan
perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti
pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual
barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar
dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping
bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar
negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga
negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau
menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai
oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.
2. Macam-Macam
Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan
perdagangan internasional
yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan
bila harga pasar internasional
lebih rnahal daripada harga domestik atau
dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam
negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal.
Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena
tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan
untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor
biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau
undang-undang.
Oleh karena itu, setiap importir
dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan
secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara
pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu
sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas
nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh
pemerintah). Misalnya, pajak impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini
berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2) Tarif
spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas
dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya
makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b. Kouta
Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang
secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau
nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota
impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh.
Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan
pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun
tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam
negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota,
yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada
persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas
dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan
mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku
tertentu di dalam negeri.
c. Subsidi dan Premi Ekspor
Subsidi
diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan
dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh
industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini
berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika
perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak
ada yang membeli barang impor.
d. Larangan
Ekspor
Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor
terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi
aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah
dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini
ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e. Larangan
Impor
Larangan
impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari
barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f. Diskriminasi Harga/Dumping
Praktik
diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni menjual barang di luar negeri dengan
harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah
biaya produksi.
D. DEVISA
1. Pengertian Devisa
Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah mempermudah pertukaran dan pembayaran antarnegara.
2. Sumber Devisa
Devisa diperoleh dari sumber-sumber, antara lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan
nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata. .
d. Kiriman uang asing dari
orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar
negeri.
Berdasarkan sumber-sumber di atas devisa dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu
a. devisa umum yang meliputi
nomor a, b, c, dan d.
b. devisa kredit yang berasal dari nomor e.
Suatu
negara akan berusaha mendapatkan devisa, karena semakin banyak yang dimiliki
oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, maka semakin besar kemampuan negara
dalam melakukan transaksi ekonomi, dan keuangan internasional serta makin kuat
pula nilai mata uang negara itu.
Cadangan devisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi,
yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa
yang dimiliki oleh perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang secara
moneter merupakan kekayaan nasional.
3. Tujuan Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa sebagai:
a. alat pembayaran antarnegara atau luar negeri,
b. alat penukar dalam perdagangan internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan
satuan penghitung dalam perdagangan antarnegara,
d. alat penimbun kekayaan, dan ,
e. padangan moneler negara.
Langganan:
Postingan (Atom)