Kamis, 28 Agustus 2014

Tips Sukses Menghadapi UN

1. Belajar Maksimal, Namun Tetap Rileks

Cara yang pertama ini adalah sebagai langkah memulai untuk memutar memori pelajaran yang telah tersimpan dalam syaraf otak. Sehingga belajar yang maksimal dan rileks menjadi pekerjaan rutin sebagian siswa yang akan menempuh ujian nasional.

2. Belajar Berkelompok Sebelum Menempuh Ujian

Tips ini sangat efektif jika dilakukan dengan sungguh-sungguh dan fokus. Karena salah satu langkah ini dapat membuat kita lebih mengetahui apa yang telah teman kita ketahui terlebih dahulu dalam bidang tertentu.

3. Membuat Referensi Pelajaran

Pelajaran yang lalu pasti ada saja yang kita lupakan. Resume atau rangkuman adalah salah satu cara untuk mengembalikan semua pelajaran yang kita agak lupa. Bahkan cara ini dapat kita lakukan dalam setiap pelajaran yang kita anggap menyulitkan kita.

4. Mempersiapkan Segala Yang Dibutuhkan Saat Ujian


Alat tulis menjadi hal utama dalam menjalankan ujian. Seperti pensil khusus, papan jalan serta penghapus. Karena tidak mungkin kita dapat sukses melaksanakan ujian tanpa alat tulis.

5. Hindari Pekerjaan Berat

Pekerjaan yang memungkinkan menggangu konsentrasi anda saat menjelang ujian sangat berpengaruh dalam konsentrasi pola pikir anda karena secara langsung otak menyerap dua tenaga yang berlawanan antara memori dan beban.

6. Melakukan Uji Wawasan Diri Sendiri

Tips yang tidak perlu diragukan lagi keampuhannya, karena dengan menguji wawasan anda dalam mata pelajaran yang akan di ujikan dalam UN, akan membuat anda semakin percaya diri ketika menghadapi soal ujian yang sebenarnya.

7. Hindari Cara Melakukan Kecurangan

Banyak cara dalam menempuh kesuksesan dalam ujian. Salah satunya adalah melakukan kecurangan (Mencontek), namun hal ini akan membuat anda bingung dan membuang tenaga karena dengan mencontek pada catatan yang anda buat sebelumnya ataupun anda mencontek kepada teman anda akan butuh membuang memori kerja otak dan tenaga 3 kali lipat dari pada anda mengerjakan dengan usaha dan kemampuan anda sendiri. Jadi, hindari kegiatan contek mencontek dalam pelaksanaan ujian.

8. Berdoa Dan Memohon Agar Pikiran Anda Tenang Dan Terang

Satu hal yang biasa kita lakukan sebelum melakukan aktivitas apaun yakni berdoa. Berdoa atau memohon kepada Tuhan adalah hal yang sangat positif yang dapat menambah rasa percaya diri. So! Jangan lupa anda berdoa sebelum dan sesudah mengerjakan soal ujian.

9. Memohon Restu Kepada Orang Tua, Keluarga, Dewan Guru dan Teman-Teman

Memohon restu kepada semua orang yang telah mendukung kita dapat membuat hati menjadi lebih tenang dan tidak akan merasa tegang ketika menghadapi para pengawas, soal ujian dan kepastian. Salah satu tips ini harus dilakukan oleh siapa saja yang akan menghadapi ujian, karena terbukti ampuh menyalakan rasa tanggung jawab akan jawaban yang telah dijawab.

10. Memperbanyak Ibadah Kepada Allah SWT

Mungkin dari sekian tips, ini adalah tips yang wajib dilakukan. Karena hanya kepada Allah SWT kita pasrah dan menyerahkan segalanya kepada-Nya. Bahkan keajaiban yang akan di munculkan oleh Allah SWT kepada siapa yang taat dan patuh serta selalu menyebut nama-Nya.

11. Belajar dulu, Belajar Lagi , Belajar Terus
Belajar mungkin bukan merupakan sesuatu hal yang sulit, walau pun di pikiran kita dan terus terbayang sulit, mungkin itu hanya sebuah pikiran kita aja yang menganggap begitu, tapi sebenernya belajar itu gampang dan asyik, kapan pun dimana pun kita dapat belajar. jadi belajar lah terus dan latih dirimu.

12. Kuatkan Mental
Ini mungkin suatu hal yang absurd, jikalau ada siswa yang bunuh diri sebelum ujian nasional tiba *biggrin* , maka dari itu kuatkan mental mu untuk menghadapi UN, belajar lah dari orang orang yang di bawah kita, yang menghadapi keras nya hidup ini dengan sabar dan tabah.

Kamis, 21 Agustus 2014

Masa Pendudukan Jepang di Indonesia



Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pendudukan Jepang di Indonesia ditujukan untuk mewujudkan Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Untuk mewujudkan cita-cita itu, Jepang menyerbu pangkalan Angkatan Laut di Pearl Harbour, Hawai. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 Desember 1941. Gerakan invasi militer Jepang cepat merambah ke kawasan Asia Tenggara. Pada bulan Januari-Februari 1942, Jepang menduduki Filipina, Tarakan (Kalimantan Timur), Balikpapan, Pontianak, dan Samarinda. Pada bulan Februari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang. Untuk menghadapi Jepang, Sekutu membentuk Komando gabungan. Komando itu bernama ABDACOM (American British Dutch Australian Command). ABDACOM dipimpin oleh Jenderal Sir Archibald Wavell dan berpusat di Bandung. Pada tanggal 1 Maret 1942 Jepang berhasil mendarat di Jawa yaitu Teluk Banten, di Eretan (Jawa Barat), dan di Kragan (Jawa Timur). Pada tanggal 5 Maret 1942 kota Batavia jatuh ke tangan Jepang. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda secara resmi menyerah kepada Jepang.
Upacara penyerahan kekuasaan dilakukan pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Dalam upacara tersebut Sekutu diwakili oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh dan Jenderal Ter Poorten, sedang Jepang diwakili oleh Jenderal Hitoshi Imamura. Dengan penyerahan itu secara otomatis Indonesia mulai dijajah oleh Jepang.Kebijakan Jepang terhadap rakyat Indonesia pada prinsipnya diprioritaskan pada dua hal, yaitu:
1. Menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia, dan
2. Memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.

A. INTERAKSI BANGSA INDONESIA DENGAN JEPANG PADA MASA KOLONIAL BELANDA
Jauh hari, sebelum berlangsungnya Perang Dunia II, telah terjadi hubungan antara tokoh-tokoh nasionalis Indonesia dengan pihak Jepang, antara lain Gatot Mangkupraja dan Moh. Hatta. Sesudah kunjungannya ke Jepang pada akhir tahun 1933, Gatot Mangkupraja berkeyakinan bahwa Jepang dengan gerakan Pan-Asia mendukung pergerakkan nasional Indonesia.
Moh. Hatta adalah tokoh yang memegang teguh paham nasionalisme. Meskipun beliau secara tegas menolak imperialism Jepang, tetapi beliau tidak mengecam perjuangan Jepang dalam melawan ekspansi Negara-negara Barat. Moh. Hatta bersedia bekerja sama dengan Jepang karena beliau berkeyakinan pada ketulusan Jepang dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
Faktor lain yang menyebabkan timbulnya simpati rakyat Indonesia kepada Jepang adalah sikap keras pemerintah Hindia Belanda menjelang akhir kekuasaannya. Pada tahun 1938, pemerintah colonial menolak Petisi Sutardjo yang meminta pemerintahan sendiri bagi bangsa Indonesia dalam lingkungkan kekuasaan Belanda sesudah 10 tahun. Setahun kemudian, Belanda pun menolak usulan dari Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang dirumuskan dalam slogan Indonesia Berparlemen. Penolakan-penolakan tersebut menimbulkan keyakinan kaum pergerakan nasional Indonesia bahwa pihak Belanda tidak akan memberikan kemerdekaan. Di lain pihak, Jepang sejak awal sudah mengumandangkan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia, termasuk Indonesia.
B. KEBIJAKAN PEMERINTAHAN PENDUDUKAN JEPANG
Pada 8 Maret 1942, Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda Letnan Jenderal H. Ter Poorten menyerah tanpa syarat kepada pimpinan tentara Jepang Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Hal itu menandai berakhirnya masa pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia dan digantikan oleh pemerintah pendudukan Jepang.
1. SISTEM POLITIK DAN PEMERINTAHAN
 
I.) Sistem Pemerintahan Militer
Berbeda dengan zaman Hindia Belanda yang hanya terdapat satu pemerintahan sipil, pada zaman pendudukan Jepang terdapat tiga pemerintahan militer penduudukan sebagai berikut.
a.) Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-25) untuk Sumatera, dengan pusatnya di Bukittinggi.
b.) Pemerintahan Militer Angkatan Darat (Tentara Ke-16) untuk Jawa dan Madura, dengan pusatnya di Jakarta.
c.) Pemerintahan Militer Angkatan Laut (Armada Selatan Ke-2) untuk Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku, dengan pusatnya di Makassar.
Panglima Tentara Ke-16 di Pulau Jawa ialah Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Kepala Stafnya ialah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Mereka mendapat tugas membentuk suatu pemerintahan militer di Jawa dan kemudian diangkat sebagai Gunseikan (kepala pemerintahan militer). Staf pemerintahan militer pusat disebut Gunseikanbu, yang terdiri dari atas 5 macam departemen (bu), yaitu sebagai berikut.
a.) Departemen Urusan Umum (Sumobu),
b.) Departemen Keuangan (Zaimubu),
c.) Departemen Perusahaan, Industri, dan Kerajinan Tangan (Sangyobu),
d.) Departemen Lalu Lintas (Kotsubu),
e.) Departemen Kehakiman (Shihobu).
Pada bulan Agustus 1942, pemerintahan militer Jepang meningkatkan penataan pemerintahan. Hal ini tampak dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 27 tentang aturan pemerintahan daerah dan Undang-Undang No. 28 tentang aturan pemerintahan syú dan tókubetsu syi. Kedua undang-undang tersebut menunjukkan dimulainya pemerintahan sipil Jepang di Pulau Jawa.
Menurut Undang-Undang No. 27, seluruh Pulau Jawa dan Madura, kecuali kõci (daerah istimewa) Surakarta dan Yogyakarta, dibagi atas tingkatan berikut.
a.) Karesidenan (syú) dipimpin oleh seorang syucõ.
b.) Kotapraja (syi) dipimpin oleh seorang syicõ.
c.) Kabupaten (ken) dipimpin oleh seorang kencõ.
d.) Kawedanan atau Distrik (gun) dipimpin oleh seorang guncõ.
e.) Kecamatan (son) dipimpin oleh seorang soncõ.
f.) Kelurahan atau Desa (ku) dipimpin oleh seorang kucõ.
Meningkatnya Perang Pasifik semakin melemahkan Angkatan Perang Jepang. Guna menahanan serangan Sekutu yang semakin hebat, Jepang mengubah sikapnya terhadap negeri-negeri jajahannya. Di depan Sidang Istimewa ke-82 Parlemen di Tokyo pada tanggal 16 Juni 1943, Perdana Menteri Hideki Tojo mengeluarkan kebijakan memberikan kesempatan kepada orang Indonesia untuk turut mengambil bagian dalam pemerintahan negara. Selanjutnya pada tanggal 1 Agustus 1943 dikeluarkan pengumuman Saikō Shikikan (Panglima Tertinggi) tentang garis-garis besar rencana mengikutsertakan orang-orang Indonesia dalam pemerintahan.
Pengikutsertaan bangsa Indonesia dimulai dengan pengangkatan Prof. Dr. Husein Djajadiningrat sebagai Kepala Departemen Urusan Agama pada tanggal 1 Oktober 1943. Kemudian pada tanggal 10 November 1943, Mas Sutardjo Kartohadikusumo dan R.M.T.A Suryo masing-masing diangkat menjadi syúcokan di Jakarta dan Bojonegoro. Pengangkatan tujuh penasihat (sanyō) bangsa Indonesia dilakukan pada pertengahan bulan September 1943, yaitu sebagai berikut.
a.) Ir. Soekarno untuk Departemen Urusan Umum (Somubu).
b.) Mr. Suwandi dan dr. Abdul Rasyid untuk Biro Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Dalam Negeri (Naimubu-bunkyōku).
c.) Prof. Dr. Mr. Supomo untuk Departemen Kehakiman (Shihōbu).
d.) Mochtar bin Prabu Mangkunegoro untuk Departemen Lalu Lintas (Kotsubu).
e.) Mr. Muh Yamin untuk Departemen Propaganda (Sendenbu).
f.) Prawoto Sumodilogo untuk Departemen Perekonomian (Sangyobu).
Pemerintah pendudukan Jepang kemudian membentuk Badan Pertimbangan Pusat (Cuo Sangi In). Badan hal ini bertugas mengajukan usulan kepada pemerintah serta menjawab pertanyaan pemerintah mengenai masalah-masalah politik dan memberi saran tindakan-tindakan yang perlu dilakukan oleh pemerintah militer Jepang di Indonesia.
II.) Pembentukan Organisasi-Organisasi Semi Militer
Guna memperkuat barisan pertahanan dan membantu kekuatan militer, Jepang mengeluarkan kebijakan untuk membentuk organisasi-organisasi semi militer yang mengikutsertakan rakyat Indonesia, antara lain sebagai berikut.
a. Seinendan
Pada tanggal 29 April 1943, tepat pada hari ulang tahun Kaisar Jepang Hirohito, diumumkan secara resmi pembentukan dua organisasi pemuda, yaitu seinendan dan keibodan. Keanggotaan seinendan terbuka bagi pemuda-pemuda Asia yang berusia antara 15-25 tahun, yang kemudian diubah menjadi batasan usia 14-22 tahun, karena suatu kebutuhan yang mendesak. Tujuan didirikannya Seinendan adalah untuk mendidik dan melatih para pemuda agar dapat menjaga dan mempertahankan tanah airnya dengan menggunakan tangan dan kekuatannya sendiri. Tetapi, maksud terselubung diadakannya pendidikan dan pelatihannya ini adalah guna mempersiapkan pasukan cadangan untuk kepentingan Jepang di Perang Asia Timur Raya.
b. Keibodan
Keibodan merupakan barisan pembantu polisi Jepang dengan tugas-tugas kepolisian, seperti penjagaan lalu lintas dan pengaman di desa-desa. Anggotanya ialah pemuda-pemuda yang berusia antara 20-35 tahun, yang kemudian diubah menjadi antara 26-35 tahun. Untuk kalangan etnis Cina juga dibentuk semacam Keibodan, yang disebut Kakyo Keibotai.
c. Heiho
Pada bulan April 1943 dikeluarkan pengumuman mengenai pembukaan kesempatan kepada para pemuda Indonesia untuk menjadi pembantu prajurit Jepang (Heiho). Pemuda yang ingin menjadi anggota Heiho harus memenuhi syarat-syarat kecakapan umum, seperti berbadan sehat, berkelakuan baik, berumur antara 18-25 tahun, dan berpendidikan serendah-rendahnya adalah Sekolah Rakyat (Sekolah Dasar).
d. Pembela Tanah Air (PETA)
PETA dibentuk atas prakarsa Gatot Mangkupraja dan disahkan melalui Osamu Seirei No. 44 tanggal 3 Oktober 1943. Berbeda dengan Heiho, PETA mengenal lima macam tingkat kepangkata, sebagai berikut ini.
*Komandan Batalion (Daidanco), dipilih dari kalangan tokoh-tokoh masyarakat, seperti pegawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, politikus, dan penegak hokum.
*Komandan Kompi (Cudanco), dipilih dari kalangan yang telah bekerja, tetapi belum mencapai pangkat yang tinggi, seperti guru sekolah dan juru tulis.
*Komandan Peleton (Shodanco), dipilih dari kalangan pelajar-pelajar sekolah lanjutan tingkat pertama atau sekolah lanjutan tingkat atas.
*Komandan Regu (Budanco) dan Komandan Pasukan Sukarela (Giyuhei), dipilih dari kalangan pemuda dari tingkatan Sekolah Dasar.
Dalam perkembangannya, ternyata banyak sekali anggota PETA di beberapa daidan (battalion) yang merasa kecewa terhadap pemerintah pendudukan Jepang. Kekecewaan tersebut menimbulkan pemberontakan. Pemberontakan PETA di Blitar pada tanggal 14 Februari 1945 yang dipimpin oleh Supriyadi dan Muradi.
e. Fujinkai
Selain pemuda, juga dilakukan pembentukan organisasi kaum wanita. Pada bulan Agustus 1943, dibentuklah Fujinkai (Himpunan Wanita) yang usianya minimal adalah 15 tahun. Organisasi ini bertugas untuk mengerahkan tenaga perempuan turut serta dalam memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib. Dana wajib dapat berupa perhiasan, bahan makanan, hewan ternak ataupun keperluan-keperluan lainnya yang digunakan untuk perang.
2. KEBIJAKAN SOSIAL DAN EKONOMI 
Dalam rangka “menjepangkan” bangsa Indonesia, Jepang melakukan beberapa peraturan. Dalam Undang-Undang No. 4 ditetapkan hanya bendera Jepang, Hinomaru, yang boleh dipasang pada hari-hari besar dan hanya lagu kebangsaan Kimigayo yang boleh diperdengarkan. Sejak tanggal 1 April 1942 ditetapkan harus menggunakan waktu (jam) Jepang. Perbedaan waktu antara Tokyo dan Jawa adalah 90 menit. Kemudian mulai tanggal 29 April 1942 ditetapkan bahwa kalender Jepang yang bernama Sumera. Tahun 1942 kalender Masehi, sama dengan tahun 2602 Sumera. Demikian juga setiap tahun rakyat Indonesia diwajibkan untuk merayakan hari raya Tancōsetsu, yaitu hari lahirnya Kaisar Hirohito.
Dalam situasi perang, Jepang berkepentingan untuk membangun berbagai sarana, seperti kubu-kubu pertahanan, benteng, jalan-jalan, dan lapangan udara. Untuk itu, perlu tenaga kasar yang disebut romusha.
Bentuk kerja paksa seperti halnya pada masa pemerintahan Hindia Belanda  (Kerja Rodi) juga terjadi pada masa pendudukan bala tentara Jepang, yang disebut dengan Romusha. Para tenaga kerja paksa ini dipaksa sebagai tenaga pengangkut bahan tambang (batu bara) , pembuatan rel kereta api serta mengangkut hasil hasil perkebunan.Tidak terhitung berapa ratus ribu bahkan jutaan rakyat Indonesia yang menjadi korban romusha. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia terhadap Romusha, Jepang menyebut romusha sebagai “Pahlawan Pekerja/Prajurit Ekonomi”.
Para romusha diperlakukan dengan sangat buruk. Mulai dari pagi buta hingga petang, mereka dipaksa untuk melakukan pekerjaan kasar tanpa makanan dan perawatan. Oleh karena itu, kondisi fisiknya menjadi sangat lemah sehingga banyak yang menderita berbagai jenis penyakit, bahkan meninggal dunia di tempat kerjanya. Belum lagi siksaan bagi yang melawan mandor-mandor Jepang, seperti cambukan, pukulan-pukulan, dan bahkan tidak segan-segan tentara Jepang menembak para pembangkang tersebut.’
Untuk mendukung kekuatan dan kebutuhan perangnya, pemerintah Jepang mengambil beberapa kebijakan ekonomi, antara lain.
I.) Pengambilan Aset-Aset Pemerintah Hindia Belanda
Aset-aset yang ditinggalkan oleh pemerintah colonial Belanda disita dan menjadi milik pemerintah pendudukan Jepang, seperti perkebunan, bank-bank, pabrik-pabrik, pertambangan, sarana telekomunikasi, dan perusahaan transportasi.
II.) Kontrol terhadap Perkebunan dan Pertanian Rakyat
Tidak semua tanaman perkebunan dan pertanian sesuai dengan kepentingan perang. Hanya beberapa tanaman saja yang mendapat perhatian pemerintah pendudukan Jepang, seperti karet dan kina, serta Jarak. Kopi, teh, dan tembakau hanya dikategorikan sebagai tanaman kenikmatan dan kurang berguna bagi keperluan perang sehingga perkebunan ketiga tanaman tersebut banyak digantikan dengan tanaman penghasil bahan makanan dan tanaman jarak yang berguna sebagai pelumas mesin pesawat tentara Jepang.
III.) Kebijakan Moneter dan Perdagangan
Pemerintah pendudukan Jepang menetapkan bahwa mata uang yang berlaku, tetap menggunakan gulden atau rupiah Hindia Belanda. Tujuannya adalah agar harga barang-barang tetap dapat dipertahankan seperti sebelum terjadinya perang.
Perdagangan pada umumnya lumpuh dikarenakan menipisnya persediaan barang-barang di pasaran. Barang-barang yang dibutuhkan oleh rakyat didistribusikan melalui penyalur yang ditunjuk agar dapat dilakukan pengendalian harga.
IV.) Sistem Ekonomi Perang
Dalam situasi perang, setiap daerah harus menetapkan sistem ekonomi autarki, yaitu sistem ekonomi yang mengharuskan setiap daerah berupaya memenuhi kebutuhan pokoknya sendiri, tanpa mengandalkan bantuan dari daerah lain. Setiap daerah autarki mempunyai tugas pokok memenuhi kebutuhan pokok sendiri untuk tetap bertahan dan mengusahakan memproduksi barang-barang untuk keperluan perang.

Perubahan Sosial Budaya

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Lebih terinci, faktor penyebabnya adalah:
1. Adanya perubahan dari dalam masyarakat itu sendiri, seperti:

a. Perubahan penduduk
b. Peranan nilai yang diubah
c. Faktor adanya penemuan-penemuan baru
2. Adanya perubahan luar masyarakat, seperti:
a. Pengaruh lingkungan alam
b. Kebudayaan masyarakat lain
c. Adanya gaya hidup asing yang masuk
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.

Perdagangan Internasional

A.    Perdagangan Internasional
Perdagangan intetnasional adalah peraagangan yang dilakukan antara negara yang satu dengan negara yang lain. Faktor-faktor yang mendorong perdagangan antarnegara antara lain sebagai berikut.
      1.      Adanya keanekaragaman kondisi produksi
Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara X yang memiliki iklim tropis bersosialisasi dengan memproduksi pisang dan kopi untuk ditukarkan dengan barang dan jasa dari  negara lain.
     2.      Adanya penghematan biaya
Dengan adanya increasing returns to scale, yaitu penurunan biaya pada skala produksi yang besar, artinya proses produksi cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Produksi yang dihasilkan selanjutnya akan dijual ke pasar global.
      3.      Adanya perbedaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Iptek antara negara satu dengan negara lainnya akan menyebabkan perbedaan jenis barang yang dihasilkan. Negara-negara yang ipteknya sudah lebih maju akan cenderung menghasilkan lebih banyak barang-barang industri, sedangkan negara-negara yang ipteknya masih belum maju atau terbatas akan lebih banyak memproduksi barang-barang agraris.
      4.      Adanya perbedaan selera
Dengan adanya perbedaan selera akan memungkinkan suatu negara melakukan perdagangan. Misalnya negara X dan Y sama-sama menghasilkan daging sapi dan daging ayam dengan jumlah yang hampir sama. Penduduk negara X tidak menyukai daging sapi, sedangkan penduduk negara Y tidak menyukai daging ayam maka dapat terjadi ekspor yang saling menguntungkan diantara kedua negara tersebut, dengan cara negara X mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara Y mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
Perbedaan kebudayaan dan gaya hidup di masing-masing negara juga dapat mendorong terjadinya perdagangan antarnegara, misalnya barang-barang seni atau kerajinan yang dihasilkan oleh suatu negara sangat diwarnai oleh kebudayaan dan gaya hidup masyarakat di negara yang bersangkutan.
Manfaat perdagangan internasional adalah 
   1.      kebutuhan barang dari suatu negara dapat terpenuhi
   2.       negara akan memperoleh keuntungan yang berupa devisa,
   3.      suatu negara dapat memproduksi barang secara spesifik,
   4.      memungkinkan adanya pembagian kerja antarnegara yang lebih baik,  
  5.  negara dapat memproduksi barang secara besar-besaran sehingga dapat menambah lapangan pekerjaan.

*Akibat perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut:
1.      tukar-menukar barang dan jasa antarnegara
2.      pergerakan sember daya melalui batas-batas negara
3.      pertukaran dan perluasan penggunaan teknologi sehingga dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu Negara.

1.)    Teori Perdagangan Internasional
Manfaat mempelajari teori perdagangan internasional, antara lain sebagai berikut.
a.) membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara serta efeknya terhadap struktur perekonomian suatu negara,
b.) dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade),
c.)  dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
Adapun teori-teori perdagangan internasional antara lain sebagai berikut.
a.       Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. ia mengemukakan bahwa negara  akan makrnur apibila mampu mengembangkan produksinya melalui perdagangan. Agar produksinya meningkat perlu adanya pembagian kerja internasiona! dalam rnenghasilkan barang.
b.      Teori Keunggulan Komparatif(Comparative Advantages)
Teori yang dikemukakan David Ricardo menjelaskan tentang keuntungan komparafif yang diukur dalam onkos nyata yang mencerminkan ongkos tenaga kerja.
c.       Teori Permintaan Titnbal Balik (Reciprocal Demand)
Teori ini dikemukakan oleh J.S. Miil, yaitu mencari keseimbangan pertukaran antar dua barang oleh dua negara dengan perbandingan pertukaranya atau menentukan dasar tukar dalam negeri.
d.      Pandangan Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme suatu kelompok yang mencerminkan cita-cita dan ideologi kapital komersial serta berpandangan tentang politik kemakmuran negara melebihi kemakmuran perseorangan.
Adapun kepentingan negara dapat memperoleh kemakmuran dengan berpangkal pada dua macam sumber sebagai berikut.
1.) Penumpukan logam mutia (emas) karena logam mulia dapat memperkuat posisi suatu negara dalam pembangunan ekonomi.
2.) Politik perdagangan ditujukan untuk menunjang kelebihan ekspor di atas nilai impor sehingga neraca perdangan surplus atau aktif.
2.)    Kebijakan Perdagangan
Dalam hal perdagangan, kita akan menyoroti tentartg perdagangan bebas. Perdagangan bebas adalah keadaan di mana pertukaran barang/jasa antarnegara terjadi dengan sedikit atau tanpa mengalami rintangan. Alasan para pendukung kebijakan perdagangan bebas adalah:
a.)  perdagangan bebas cenderung memacu persaingan, sehingga menyempurnakan skala ekonomis dan alokasi sumber daya,
b.)  perdagangan bebas mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan teknologi sehingga mengacu produktivitas faktor produksi,
c.)  perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan serta memupuk tingkat  laba, tabungan, dan investasi.
d.)  perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing dan tenaga ahli/laba, tabungan, dan investasi.
B. KURS VALUTA ASING DAN NERACA PEMBAYARAN
1. Neraca Perdagangan
Neraca perdangan adalah suatu daftar yang mencatat besarnya barang yang diekspor dan yang diimpor dari suatu negara pada waktu tertentu.
a.) Pembayaran Intemasional
Dalam perdagangan intemasional jika suatu barang ditukar dengan barang lain akan dapat dibandingkan dengan nilai tukar. Nilai tukar adalah harga. Adapun kegiatan perdagangan internasioanal menimbulkan hak dan kewajiban yang disebut pembayaran internasional. Perbandingan nilai mata uang dinamakan kurs, sehingga ada dua kurs yaitu kurs jual dan kurs beli.
Untuk menetapkan empat kurs ada sistem berikut.
1.)  Kurs letap (fixed exchange rate) adalah penetapan kurs ditentukan oleh pemerintah, di mana kurs yang berlaku sesuai dengan kurs yang ditetapkannya.
2.) Kurs mengambang (floating exchange), adalah kurs dibiarkan fluktuasi bergerak sesuai dengan kekuatan permintaan dan penawaran.
3.) Kurs stabil (stabil exchange rafe) adalah kurs yang dibiarkan oleh pemerintah sedikit  menyimpang dari ketentuan yang ada.
4.) Multiple kurs adalah kurs yang berlaku di atas atau di bawah kurs yang sudah diletapkan oleh pemerintah. Jika kita menjual valuta asing, maka kurs yang digunakan kurs beli, sebaliknya jika kita membeli yang digunakan kurs jual.
b. Sistem kurs valuta asing
Sistem kurs valuta asing yang dipergunakan dalam pembayaran sebagai berikut:
1) Sistem standar emas atau sistem kurs tetap yang digunakan di Indonesia tahun 1870, di mana masing-masing uang memiliki kandungan emas tertentu.
2) Sistem kurs mengambang atau kurs bebas (floating) yaitu suatu sistem devisa di mana kurs mata uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh kekuatan pasar.
3) Sistem kurs tambatan (bretton woods system) yaitu sistem yang digunakan di dalam negeri tidak dikaitkan secara langsung dengan emas. Kurs valas ditetapkan oleh pemerintah, tetapi kuota valas tidak diberlakukan.
c. Cara-cara pembayaran Internasional     
1) Cash (tunai) adalah pembayaran tunai yang dapat dilakukan dengan menggunakan mata uang asing yang berlaku secara langsung.
2) Open account (membuka rekening) adalah cara pembayaran di mana barang dikirim lebih dahulu kepada importir dan pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu setelah barang diterima.
3) Privat competation yaitu penyelesaian utang piutang di antara penduduk suatu negara dengan negara lain yang mengadakan hubungan perdagangan.
4) Letter of credit (L/C) adalah surat yang dikeluarkan oleh bank atas permintaan importir di mana bank menyetujui dan membayar melalui wesel yang ditarik oleh ekspotir.
5) Commercial bill of exchange (wesel) adalah cara pembayaran yang ditulis oleh penjual (ekspotir) yang berisi perintah kepada pembeli (importir) untuk membayar sejumlah uang tertentu pada waktu tertentu.
6) Cable order (transfer telegrefik) adalah cara pembayaran yang dilakukan oleh bank A kepada bank B yang di luar negeri untuk membayar dana dari rekening masing-masing L/C.
Berikut macam-macam L/C:
a) L/C biasa yaitu importir bisa langsung membayar sesuai dengan harga barang melalui bank yang ditunjuk.
b) Industrial L/C yaitu impor barang industri secara cepat dan tidak dipakai untuk konsumsi.
c) Red clause L/C yaitu L/C kepada eksportir sebelum menghafalkan barang-parang yang akan dikirim.
d) Merchant L/C adalah seorang importir dapat memasukkan barang terlebih dahulu dengan melakukan pembayaran sebagian, sedangkan sisanya dibayar kemudian.
e) Usance L/C adalah L/C berjangka, apabila salah satu importir atau eksportir melakukan transaksi perdagangan dengan menggunakan jasa perbankan, maka dapat dilakukan dengan sistem pembayaran L/C berjangka. Jasa perbankan tersebut berupa pembukuan L/C oleh bank atas perintah Pihak pembeli.
Cara-cam membuka L/C adaiah sebagai berikut.
A)  Perjanjian eksportir/importir tentang pembayaran L/C.
B)  Importir membuka L/C di negerinya.
C)  Bank akan menandatangani L/C jika permohonan disetujui.
D)  Barang dikirim oleh eksportir.
E)  Pada tanggal jatuh tempo bank membayar kepada eksportir.
2. Neraca Pembayaran
                Neraca pembayaran adalah daflar yang mencatat devisa yang masuk dengan devisa yang keluar  dari suatu negara dalam waktu tertentu atau satu tahun. Tujuan pembuatan neraca adalah untuk memberi informasi tentang posisi keuangan dalam hubungan ekonomi internasional. Dalam neraca pembayaran memuat transaksi debit dengan transaksi kredit. Transaksi debit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban atau utang bagi suatu negara. Transaksi kredit adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya hak bagi suatu negara.
a.      Komponen-komponen neraca perdagangan
1.) Neraca perdagangan, yaitu suatu catatan tentang semua transaksi ekspor dan impor barang. Transaksi impor menimbulkan transaksi debit, sedangkan transaksi ekspor menimbulkan transaksi-kredit.
2.) Neraca jasa adalah neraca yang menunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan suatu negara untuk luar negeri positif, sedangkan yang diterima dari luar negeri negatif.
Contoh; positif pesawat Garuda yang membawa penumpang asing dari luar negeri negatif Ani liburan ke luar negeri dengan menumpang pesawat Singapura.
3.) Neraca hasil modal, yaitu suatu neraca yang mencatat semua pembayaran dan penerimaan bunga dividen, upah tenaga asing, serta hadiah-hadiah dari negara lain. Nomor 1, 2, dan 3 disebut neraca berjalan (current account).
4.) Neraca lintas modal (capital account) adalah neraca yang mencakup seluruh lalu lintas pembayaran melalui bank dengan segala pinjaman yang diterima dari luar negeri, maupun diberikan kepada luar negara baik dari sektor pemerintah maupun swasta.
Nornor 1, 2, 3, dan 4 disebut neraca keseluruhan (agregatve of balance).
5.) Neraca lalu lintas moneter (monetary accoount) yaitu neraca yang memperlihatkan perubahan-perubahan cadangan devisa suatu negara. Cadangan itu dapat berupa emas atau valuta asing.
6.) Penanaman modal langsung yaitu transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham atau perusahaan yang dilakukan oleh penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian maka pos direct investment penjualan maka di pos kredit.
Funasi neraca pernbayaran yaitu sebagai berikut:   
1) alat untuk menjelaskan pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional,
2) alat untuk menyalurkan keadaan ekonomi suatu negara dalam hubungannya dengan luar negeri,
3) sebagai barometer atau petunjuk suatu negara.
Tujuan neraca pembayaran antara lain sebagai berikut:
1) rnernberi keterangan kepada pemerintah mengenai posisi internasional suatu negara yang bersangkutan;
2) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik, dan perdagangan dalam hubungannya dengan pembayaran;
3) membantu pemerintah dalam mengambil keputusan di bidang politik moneter.
b. Kebaikan dan keburukan utang luar negeri
Kebaikan utang luar negeri bagi Indonesia adalah, antara lain sebagai berikut.
1.) sebagai sumber pembiayaan pembangunan nasional,
2.) sebagai alat stabilitas ekonomi nasional,
3.) sebagai alat memperbaiki neraca pembayaran yang defisit,
4.) sebagai alat pemerataan pendapatan nasional,
5.) sebagai alat untuk meningkatkan aktivrtas ekonomi,
6.) sebagai alat untuk meningkatkan hubungan internasional.
Keburukan utang luar negri bagi indonesia adalah antara lain sebagai berikut:
1.      Adanya ketergantungan terhadap luar negri sehingga perekonomian nasional sering dikendalikan oleh  pihak yang memberi pinjaman
2.      Devaluasi yang dilakukan oleh negara lain akan menurunkan nilai mata uang rupiah
3.      Harus mengikuti peraturan internasional sekalipun peraturan merugikan industri dalam negri
4.      Menerima liberalisasi pasar sekalipun Indonesia belum siap untuk bersaing dengan negara lain
5.      Pinjaman negara Indonesia dalam waktu lama suku bunga rendah, tetapi sudah mewariskan semangat berutang dan utang kepada anak cucu di massa yang akan datang.
C. KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
                Kebijakan dalam perdagangan intemasional dibuat pemerintah dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri terhadap persaingan barang impor di pasar dalam negeri. Selain itu ada beberapa tujuan lain ri kebijakan tersebut.
 Tujuan tersebut, anlara lain sebagai berikut:
1. Tujuan Kebijakan Perdagangan Intrernasional
a.  Melindungi Industri atau Sektor-Sektor Lain di dalam Negeri
                Negara-negara yang tingkat pembangunan ekonominya masih rendah dan masih belum kuat cenderung menerapkan proteksi terhadap produk-produk serupa dari luar negeri (impor). Khusus untuk sektor industri, kebijakan ini disebut kebijakan industri anak/muda (Infant Industry), karena tujuannya adalah untuk melindungi industri-industri di dalam negeri yang baru berdiri atau sedang tumbuh dari persaingan barang-barang impor.
b.      Mengurangi Defisit Saldo Neraca Perdagangan
            Banyak NSB (Negara Sedang Berkembang) mengalami defisit di dalam saldo neraca perdagangan karena sangat tergantung pada impor, sementara ekspor mereka relatif kecil atau total nilainya terus menurun karena harga dari komoditi-komoditi primer, khususnya pertanian, yang menjadi ekspor utama mereka di pasar dunia terus merosot. Untuk mengurangi dafisit tersebut yang berarti mertghindari dari
kelangkaan cadangan devisa (menghemat pemakaian devisa), kebijakan substitusi impor/ proteksi
biasanya menjadi pilihan utama.
c. Meningkatkan Kesempatan Kerja
                Strategi pembangunan ekonomi atau industri dengan kebijakan substilusi impor juga sering diterapkan di banyak NSB sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja di dalam negeri. Negara yang sektor industrinya belum kuat terancam akan hancur jika impor sepenuhnya dibebaskan, yang selanjutnya berarti peningkatan jumlah pengangguran, terutama di negara-negara yang sektor padat karya lainnya seperti pertanian, jasa, dan perdagangan tidak mampu menyerap pertumbuhan angkatan kerja mengikuti pertumbuhan jumlah penduduk.
d. Mencegah Politik Dumping
                Suatu negara dituduh melakukan dumping jika negara tersebut menjual barang di pasar luar negeri dengan harga lebih rendah, daripada harga di pasar dalam negerinya. Negara-negara eksportir yang melakukan praktik dumping bertujuan untuk menembus, memperluas pangsa pasar atau menguasai pasar di luar negeri. Negara importir yang merasa barang impornya terlalu murah atau menduga negara penjual di bawah harga normal biasanya membalas dengan mengenakan atau menaikkan tarif bea meterai terhadap barang tersebut. Pengenaan bea meterai oleh negara importir sebagai respons terhadap praktik dumping dari negara eksportir umum disebut kebijakan anti dumping.
2.      Macam-Macam Kebijakan Perdagangan Intemasional
Berikut ini beberapa Kebijakan perdagangan internasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
a. Tarif
                Tarif dalah pajak untuk komoditas impor. Tarif akan diberlakukan bila harga pasar internasional lebih rnahal daripada harga domestik atau dalam negeri. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk lokal atau dalam negeri. Hal ini dikarenakan dengan tarif, harga barang impor menjadi mahal. Tarif merupakan jenis penghambat impor yang paling banyak digunakan, karena tarif tidak hanya melindungi industri dalam negeri, tapi dapat juga digunakan untuk menambah pendapatan pemerintah dari perpajakan. Pajak atas barang impor biasanya tertulis dafam bentuk pernyataan surat keputusan (SK)atau undang-undang.
                Oleh karena itu, setiap importir dapat mempelajarinya sebelum mengimpor suatu barang. Umumnya tarif dikenakan secara khusus berdasarkan persentase dari nilai barang impor. Dalam cara pemungutaan tarif dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu sebagai berikut.
1) Tarif ad valorem, yaitu pajak impor nilainya dinyatakan dalam persentase atas nilai (harga) barang yang diimpor. Tarif ad valorem bersifat proporsional, artinya besarnya tarif berubahubah secara proporsisnal mengikuti perubahan harga impor. Jadi persentase tarifnya tetap tidak berubah (terkecuali diubah oleh pemerintah). Misalnya, pajak impor untuk sepatu sebesar 10%. Ini berarti setiap rupiah nilai sepatu yang diimpor harus membayar pajak impor 10%.
2)    Tarif spesifik, yaitu besarnya tarif ditentukan atas dasar ukuran atau jumlah fisik. Sistem tarif ini bersifat regresif, artinya makin tinggi harga dari barang impor tersebut tarifnya terasa makin ringan.
b.  Kouta
                Kouta adalah hambatan kuanitatitf yang_membatasi imPor barang secara khusus dengan spesifikasi jumlah unit atau nilai total tertentu per periode waktu. Tujuan penetapan kuota impor untuk melindungi produk dalam negeri, terutama usaha yang sedang turnbuh. Selain itu, kuota impor juga digunakan untuk melengkapi kebijakan pengendalian devisa yang bertujuan untuk memperbaiki neraca pembayaran. Adapun tujuan diterapkannya kuota ekspor adalah untuk kepenlingan konsumen dalam negeri, yaitu menjaga ketersediaan stok. Berikut ini jenis-jenis dari kuota, yaitu,
1) Kuota absolut atau unilateral, yaitu kuota yang ditentukan sendiri oleh suatu negara tanpa harus ada persetujuan dengan negara lain.
2) Kuota bilateral, yaitu kuota yang jumlahnya ditentukan atas dasar perjanjian antara negara importir dan negara eksportir.
3) Kuota tarif, yaitu pembatasan impor yang dilakukan dengan mengornbinasikan sistem kuota dengan sistem tarif.
4) Mixing quota, yaitu kuota yang dikenakan pada impor bahan baku tertentu di dalam negeri.
c.  Subsidi dan Premi Ekspor
                Subsidi diberikan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri dari persaingan dengan barang impor. AkibaT pemberian subsidi, maka harga jual dari barang yang dibuat oleh industri tersebut bisa menjadi lebih murah daripada harga impor tanpatarif. Ini berarti industri dalam negeri dapat bersaing dengan barang impor atau jika perbedaan hargafersebut cukup besar yang membuat konsurnsi dalam negeri tidak ada yang membeli barang impor.
d.   Larangan Ekspor
                Kebijakan pemerintah suatu Negara untuk rnelarang ekspor terhadap suatu produk. Ada beberapa pertimbangan kebijakan larangan ekspor, meliputi aspek ekonomi maupun nonekonomi. Apabila produksi. beras dalam negeri berlimpah dan perrnintaan beras meningkat, maka pemerintah perlu mengambil kebijakan larangan ekspor beras. Hal ini ditujukan agar kebutuhan beras di dalam negeri terpenuhi.
e.   Larangan Impor
                Larangan impor merupakan keijakan pemerintah suatu negara, yang diberlakukan untuk menghindari barang-barang yang berbahaya bagi masyarakat.
f.   Diskriminasi Harga/Dumping
                Praktik diskriminasi harga secara internasional disebut dumping, yakni menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi.
D. DEVISA
1. Pengertian Devisa
                Devisa adalah semua barang yang dapat dipakai seagai alat pembayaran antarnegara serta dapat diterima oleh dunia internasioral. Devisa dapat berupa wesel asing, cek, valuta asing, emas batangan, surat-surat berharga, dan sebagainya.
Fungsi utama bursa adalah mempermudah pertukaran dan pembayaran antarnegara.
2. Sumber Devisa
Devisa diperoleh dari sumber-sumber, antara lain sebagai berikut.
a. Ekspor barang migas dan nonmigas.
b. Penyelenggaraan jasa.
c. Pariwisata.                                                                                                                      .                       
d. Kiriman uang asing dari orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
e. Pinjaman dari luar negeri.
Berdasarkan sumber-sumber di atas devisa dapat dibedakan menjadi dua, yaitu
a. devisa umum yang meliputi nomor a, b, c, dan d.
b. devisa kredit yang berasal dari nomor e.
                Suatu negara akan berusaha mendapatkan devisa, karena semakin banyak yang dimiliki oleh pemerintah dan penduduk suatu negara, maka semakin besar kemampuan negara dalam melakukan transaksi ekonomi, dan keuangan internasional serta makin kuat pula nilai mata uang negara itu.
Cadangan devisa dikelompokkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
a. Cadangan devisa resmi, yaitu cadangan devisa milik negara yang dikelola, dikuasai, diurus, dan ditatausahakan oleh Bank Indonesia.
b. Cadangan devisa nasional, yaitu seluruh devisa yang dimiliki oleh perseorangan, badan, atau lembaga perbankan yang secara moneter merupakan kekayaan nasional.
3. Tujuan Penggunaan Devisa
Manfaat penggunaan devisa sebagai:
a. alat pembayaran antarnegara atau luar negeri,
b. alat penukar dalam perdagangan internasional atau antarnegara,
c. alat pengukur nilai dan satuan penghitung dalam perdagangan antarnegara,
d. alat penimbun kekayaan, dan ,
e. padangan moneler negara.
 
Wordpress Theme by wpthemescreator .
Converted To Blogger Template by Anshul .