Ekspor adalah kegiatan
menjual barang atau jasa ke negara lain. Sedangkan, Impor adalah
kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Jadi, kedua kegiatan
tersebut dapat menghasilkan devisa bagi negara yang melakukannya.
Timbul pertanyaan lagi, Apa sih arti devisa? dan seberapa penting devisa
itu bagi suatu negara?
Jawabannya adalah devisa merupakan masuknya uang asing ke suatu
negara yang dapat digunakan dalam transaksi (membayar) pembelian atas
impor barang dan jasa dari luar negeri. Kegiatan impor tidak semata-mata
dalam rangka meningkatkan devisa suatu negara, melainkan dalam rangka
memenuhi kebutuhan rakyat. Mengapa suat negara harus melakukan impor,
disebabkan oleh barang-barang tersebut mungkin tidak dapat dihasilkan
oleh negara tersebut atau negara dapat menghasilkan barang tersebut
namun tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
Pada umumnya, produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua
jenis yaitu barang migas dan barang non migas. Barang bmigas atau lebih
jelasnya minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak
bumi dan gas. Sedangkan, barang non migas adalah barang-barang yang
bukan berupa minyak bumi dan gas, seperti hasil pertanian, perkebunan,
perikanan, peternakan, industri dan hasil pertambangan lain yang bukan
berupa minyak bumi dan gas.
Negara kita, Indonesia juga melakukan berbagai kegiatan ekspor
seperti contoh yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya.
Contoh-contoh barang yang diekspor oleh Indonesia adalah sebagai berikut
:
a. Pertanian dan Perkebunan
Contoh : karet, kopi, kelapa sawit, cengkeh, teh, lada, kina, tembakau dan cokelat.
b. Perikanan
Contoh : Hasil perikanan dari laut seperti ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
c. Pertambangan
Contoh : Timah, alumunium, batu bara, tembaga dan emas.
d. Industri
Contoh : semen, pupuk, tekstil dan pakaian.
e. Perhutanan
Contoh : kayu dan rotan. Namun eksport kayu dan rotan tersebut harus melalui proses produksi terlebih dahulu.
Selanjutnya, kita beralih dengan kegiatan impor. Indonesia juga
melakukan impor beberapa barang-barang konsumsi bahan baku ataupun
barang modal. Barang-barang konsumsi adalah barang-barang yang digunakan
untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti halnya makanan, minuman,
beras, susu, mentega, dan daging. Sedangkan bahan baku adalah barang
yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun
bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan
kendaraan bermotor. Kemudian barang impor lainnya adalah barang modal,
yakni barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku
cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat.
Produk yang biasa di impor ke Indonesia adalah hasil pertanian
seperti beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. Sedangkan, produk
impor yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu. Produk
impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan adalah minyak bumi dan
gas. Untuk barang impor industri adalah barang-barang elektronik, bahan
kimia, kendaraan dan dalam bidang jasa Indonesia mendatangkan tenaga
ahli dari luar negeri.
Kegiatan ekspor impor tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja. Ada
aturan yang mengatur kegiatan ekspor impor suatu barang antar negara.
Apabila barang tersebut belum diproses sesuai dengan aturan yang
berlaku, maka barang atau jasa tersebut dikategorikan barang illegal.
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan
negara lain dapat dilakukan dalam beberapa bentuk kerjasama antara lain:
Kerjasama Bilateral
Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara dalam pertukaran barang dan jasa.
Kerjasama Regional
Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan antara dua negara
atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertent
Kerjasama Multilateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
Kegiatan ekspor impor menjadi penting dalam perkembangan suatu
negara. Manfaat yang diberikan oleh kegiatan ekspor impor juga sangat
berdampak positif, yakni :
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah dengan adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri
Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan atas kegiatan ekpor impor
tersebut. Para pengusaha kecil yang baru berkecimpung di kegiatan ekspor
juga akan merasakan dampak positif yang secara tidak langsung akan
meningkatkan perekonomian suatu negara.
Demikian penjelasan terkait kegiatan ekspor impor, apabila ada yang
mau mencoba kegiatan tersebut, saya sarankan agar dapat bekerja sama
dengan para eksportir lokal (barang yang sejenis) yang sudah terlebih
dahulu melakukan kegiatan ekspor.
Rabu, 18 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar