Rabu, 18 Februari 2015

Ekspor dan Impor

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain. Sedangkan, Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain. Jadi, kedua kegiatan tersebut dapat menghasilkan devisa bagi negara yang melakukannya. Timbul pertanyaan lagi, Apa sih arti devisa? dan seberapa penting devisa itu bagi suatu negara?
Jawabannya adalah devisa merupakan masuknya uang asing ke suatu negara yang dapat digunakan dalam transaksi (membayar) pembelian atas impor barang dan jasa dari luar negeri. Kegiatan impor tidak semata-mata dalam rangka meningkatkan devisa suatu negara, melainkan dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Mengapa suat negara harus melakukan impor, disebabkan oleh barang-barang tersebut mungkin tidak dapat dihasilkan oleh negara tersebut atau negara dapat menghasilkan barang tersebut namun tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.

Pada umumnya, produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu barang migas dan barang non migas. Barang bmigas atau lebih jelasnya minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Sedangkan, barang non migas adalah barang-barang yang bukan berupa minyak bumi dan gas, seperti hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, industri dan hasil pertambangan lain yang bukan berupa minyak bumi dan gas.

Negara kita, Indonesia juga melakukan berbagai kegiatan ekspor seperti contoh yang sudah dijelaskan pada paragraf sebelumnya. Contoh-contoh barang yang diekspor oleh Indonesia adalah sebagai berikut :

a. Pertanian dan Perkebunan

Contoh : karet, kopi,  kelapa sawit, cengkeh, teh, lada, kina, tembakau dan cokelat.

b. Perikanan

Contoh : Hasil perikanan dari laut seperti ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.

c. Pertambangan

Contoh : Timah, alumunium, batu bara, tembaga dan emas.

d. Industri

Contoh : semen, pupuk, tekstil dan pakaian.

e. Perhutanan

Contoh : kayu dan rotan. Namun eksport kayu dan rotan tersebut harus melalui proses produksi terlebih dahulu.


Selanjutnya, kita beralih dengan kegiatan impor. Indonesia juga melakukan impor beberapa barang-barang konsumsi bahan baku ataupun barang modal. Barang-barang konsumsi adalah barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti halnya makanan, minuman, beras, susu, mentega, dan daging. Sedangkan bahan baku adalah barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor. Kemudian barang impor lainnya adalah barang modal, yakni barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat.

Produk yang biasa di impor ke Indonesia adalah hasil pertanian seperti beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. Sedangkan, produk impor yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu. Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan adalah minyak bumi dan gas. Untuk barang impor industri adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan dan dalam bidang jasa Indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.

Kegiatan ekspor impor tersebut tidak dapat dilakukan begitu saja. Ada aturan yang mengatur kegiatan ekspor impor suatu barang antar negara. Apabila barang tersebut belum diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, maka barang atau jasa tersebut dikategorikan barang illegal.

Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dapat dilakukan dalam beberapa bentuk kerjasama antara lain:

Kerjasama Bilateral
Kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh dua negara dalam pertukaran barang dan jasa.

Kerjasama Regional
Kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan antara dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertent

Kerjasama Multilateral
Kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dari dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.

Kegiatan ekspor impor menjadi penting dalam perkembangan suatu negara. Manfaat yang diberikan oleh kegiatan ekspor impor juga sangat berdampak positif, yakni :

1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah dengan  adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

Tidak hanya pemerintah yang diuntungkan atas kegiatan ekpor impor tersebut. Para pengusaha kecil yang baru berkecimpung di kegiatan ekspor juga akan merasakan dampak positif yang secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian suatu negara.

Demikian penjelasan terkait kegiatan ekspor impor, apabila ada yang mau mencoba kegiatan tersebut, saya sarankan agar dapat bekerja sama dengan para eksportir lokal (barang yang sejenis) yang sudah terlebih dahulu melakukan kegiatan ekspor.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Wordpress Theme by wpthemescreator .
Converted To Blogger Template by Anshul .