Hari ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) resmi dilantik. Mereka telah bersumpah di hadapan Presiden Joko
Widodo di Istana Negara, Jakarta tepat pukul 08.15 WIB.
Mereka
ditunjuk oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden. Pertama, Jokowi
mengeluarkan Keppres Nomor 14P Tahun 2015 untuk mengangkat
Taufiqurrahman Ruki yang menggantikan Abraham Samad sebagai ketua KPK
sementara.
Kedua, Jokowi juga mengeluarkan Keppres nomor 15P
Tahun 2015 untuk mengangkat Johan Budi SP sebagai wakil ketua KPK
sementara menggantikan Bambang Widjojanto. Serta ketiga, Jokowi
mengeluarkan Keppres Nomor 16P Tahun 2015 untuk mengangkat Indriyanto
Seno Adji sebagai wakil ketua KPK sementara menggantikan Busyro
Muqqodas.
Di hadapan Jokowi, mereka kemudian bersumpah untuk
sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga berjanji tidak
memberikan apa pun kepada siapa pun.
"Kami tidak sekali-sekali menerima apa pun atau janji dari siapa pun," kata mereka.
Kemudian, mereka juga berjanji untuk mengamalkan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya
bersumpah akan mengemban tugas dengan sunguh-sungguh dengan seksama,
jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras serta jabatan
tertentu. Serta tangung jawab sepenuhnya kepada Tuhan dan masyarakat,"
ujar mereka.
Hadir dalam pelantikan ini adalah Presiden Joko
Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, dan
pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja serta pimpinan
lembaga lainnya. (art)
Kamis, 19 Februari 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar