Kamis, 19 Februari 2015

Ruki, Johan, Indriyanto Resmi Jabat Plt Pimpinan KPK

Hari ini, tiga pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik. Mereka telah bersumpah di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta tepat pukul 08.15 WIB.

Mereka ditunjuk oleh Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden. Pertama, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 14P Tahun 2015 untuk mengangkat Taufiqurrahman Ruki yang menggantikan Abraham Samad sebagai ketua KPK sementara.

Kedua, Jokowi juga mengeluarkan Keppres nomor 15P Tahun 2015 untuk mengangkat Johan Budi SP sebagai wakil ketua KPK sementara menggantikan Bambang Widjojanto. Serta ketiga, Jokowi mengeluarkan Keppres Nomor 16P Tahun 2015 untuk mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai wakil ketua KPK sementara menggantikan Busyro Muqqodas.

Di hadapan Jokowi, mereka kemudian bersumpah untuk sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga berjanji tidak memberikan apa pun kepada siapa pun.

"Kami tidak sekali-sekali menerima apa pun atau janji dari siapa pun," kata mereka.

Kemudian, mereka juga berjanji untuk mengamalkan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya bersumpah akan mengemban tugas dengan sunguh-sungguh dengan seksama, jujur, adil, dan tidak membeda-bedakan suku, agama, ras serta jabatan tertentu. Serta tangung jawab sepenuhnya kepada Tuhan dan masyarakat," ujar mereka.

Hadir dalam pelantikan ini adalah Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja, dan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja serta pimpinan lembaga lainnya. (art)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Wordpress Theme by wpthemescreator .
Converted To Blogger Template by Anshul .